Kamis, 19 Maret 2020

Pengurus DPD HIMPERRA Dikukuhkan Langsung Oleh Gubernur Bengkulu

Bengkulu- Pengurus Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Kota Bengkulu resmi dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.(2/9/2019).

Gubernur Bengkulu, H.Rohidin Mersyah


Pada pengukuhan tersebut H.Rohidin Mersyah dalam sambutannya berharap para developer di daerahnya yang berada di bawah naungan HIMPERRA dapat bekerja secara profesional dalam mengembangkan perumahan layak huni, khususnya untuk masyarakat menengah bawah. “Saya berharap Developer HIMPERRA dapat mewujudkan slogan yang dituangkan di dalam himne nya, yaitu membangun perumahan, membangun kehidupan. Membangun rumah yang layak huni. Karena semua aktivitas keluarga sehari-hari berawal dan berakhir dirumah,” ungkapnya.  


Dari beberapa banyak PT  yang terhimpun pada HIMPERRA yang hadir, PT. Karya Sakti Adiguna (PT.KSA) pun ikut menghadiri dalam MUSDA HIMPERRA 2019 ini. Arwani selaku Direktur PT.KSA mengungkapkan harapannya untuk HIMPERRA kedepan agar menjadi wadah yang tepat untuk organisasi perumahan rakyat layak huni.

Team PT.KSA 
Dari Kiri : Andre , Arwani, Trisma

Pengukuhan tersebut menghasilkan kepengurusan periode (2019-2023) terpilih M.Fikri Thobari (Ketua Umum), Achmad Yani Pahrevie (Sekretaris Umum), Evi Gusniarti (Bendahara Umum) dan Sudiardi (OKK) yang mana pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Semarak Bengkulu.

Sementara Arwani berharap para Pengurus DPD HIMPERRA dapat berpartisipasi aktif mendukung program pemerintah membangun satu juta rumah. "Minimal target 2019 membangun rumah bersubsidi sebanyak 1.500 unit dapat tercapai." tutupnya. (FS)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar